Arsitektur Kota Cerdas atau Smart City
Penulis : Heri
Sutrisno – Ketua Umum Perkumpulan Profesional Teknologi Informasi (PPTI)
Dalam era
digitalisasi saat ini, tuntutan sebuah kota atau kawasan menerapkan smart
technology semakin meningkat disertai dengan inovasi cerdas yang dapat mempercepat
hasil perubahan yang diharapkan. Keterlibatan Teknologi Informasi dengan
peralatan terhubung internet menjadi pilihan inovasi walaupun tidak semua
permasalahan Kota Cerdas dapat diselesaikan dengan teknologi.
Tercatat ada
beberapa tantangan dalam implementasi Kota Cerdas seperti adopsi aplikasi
digital untuk bertransaksi, penerapan dan pengawasan pemeliharaan lingkungan,
manajemen perubahan dan perubahan pemikiran (Mindset Change), kesiapan semua
pemangku kepentingan dan kolaborasi yang efektif, ketersediaan tenaga di bidang
Teknologi Informasi dan pelaku bisnis bidang TI baik untuk pengembangan maupun
pemeliharaan serta diskriminasi sosial.
Agar tantangan
Smart City tersebut dapat dipenuhi dan implementasi Kota Cerdas terlaksana
dengan baik dan terarah sehingga dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakatnya,
maka perlu rancangan Arsitektur Kota Cerdas untuk kawasan di Indonesia yang
dijelaskan pada gambar berikut. Arsitektur Kota Cerdas ini terdiri dari
beberapa lapisan (layer) yaitu:
1. Lapisan pertama, adanya regulasi, kebijakan dan peraturan yang berlaku sebagai acuan dalam implementasi Kota Cerdas. Walaupun belum ada regulasi khusus yang membahas Kota Cerdas di Indonesia namun beberapan regulasi yang telah ada dapat digunakan sebagai acuan implementasi.
2. Lapisan kedua,
menjelaskan tentang Rencana Strategis yang memuat informasi mengenai Visi Smart
City untuk Kota atau kawasan tersebut, tujuan atau objektif implementasi Kota
Cerdas, strategi, aksi serta idikator keberhasilan proyek Kota Cerdas sesuai
dengan inisiatif. Rencana strategis memilki 4 tahap yaitu
Pendahuluan yang
memuat pemahaman tentang permasalahan atau isu strategis yang yang dimiliki
tiap kawasan sehingga dapat diindentifikasi alasan implementasi Smart City di
kawasan tersebut. Pemangku kepentingan diidentifikasi perannya dalam kegiatan
Smart city agar menjadi jelas dan sebagai acuan dalam pelaksanaan Smart City.
RACI Matrix diidentifikasi terhadap peran setiap pemangku kepentingan
(Akademisi, Pemerintahan, Komunitas atau masyarakat, pelaku bisnis dan media).
Perencanaan yang
menjelaskan bagaimana strategis untuk kawasan tersebut sesesuai dengan
strategis untuk internal terhadap penyelenggara Smart City (SWOT Analysis)
maupun srategis untuk eksternal yang terlibat dalam penyelenggaraan Smart City
(TOWS Analysis). Penetapan Visi dan Misi Smart City mempertimbangkan Visi dan
Misi Pembangunan Daerah yang ada, kemudian menyusun usulan inovasi yang
dituangkan dalam daftar proyek dengan dilengkapi business case tiap proyek
tersebut, RACI implementasi proyek perlu diidentifikasi sebagai acuan
pelaksanaan tiap proyek Smart City. Metode pengawasan dan evaluasi setiap
proyek ditetapkan agar dapat menjadi acuan saat pelaksanaan proyek maupun saat
proyek selesai
Pengembangan Proyek merupakan
lanjutan dari daftar proyek yang telah disusun dan dilengkapi dengan informasi
detail proyek tersebut seperti indikator kerja, peran setiap pemangku
kepentingan yang terlibat, estimasi anggaran dan tentunya manfaat serta
timeline pelaksanaan.
Pengawasan dan Evaluasi menjelaskan
tahapan kegiatan pengawasan dan evaluasi setiap proyek saat proyek sedang
berjalan maupun saat proyek selesai, dalam manajemen proyek dikenal dengan Post
Implementation Review (PIR)
3. Lapisan ketiga, menjelaskan layanan Kota Cerdas dengan proses bisnis pemerintahan merupakan turunan dari sasaran yang ditetapkan dalam RPJMD. Dengan proses bisnis pemerintahan ini dapat dibuat layanan yang dibutuhkan agar sasaran dapat teracapai dan Visi Kota Cerdas dapat tercapai. Ada kelompok layanan yang dapat diterapkan dalam implementasi Kota Cerdas, yaitu: Layanan publik, layanan antar pemerintah dan layanan komunitas atau masyarakat. Hasil kegiatan ini adanya katalog layanan Smart City dengan kriteria masing-masing dan norma waktu penyelesaian setiap layanan.
4. Lapisan keempat, menjelaskan tentang Inovasi Kota Cerdas yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan setiap kawasan. Inovasi ini menjadi penentu keberhasilan suatu kota dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien. Hasil kegiatan pada lapisan ini adanya dokumen inovasi smart city yang terukur sesuai dengan proses bisnis pemerintahan sehingga inovasi yang dibuat dapat menyelesaikan permasalahan atau isu strategis di kawasan tersebut.
5. Lapisan kelima, menjelaskan Infrastruktur sebagai faktor pendukung keberhasilan suatu kawasan menjadi Cerdas dalam mengelola sumber daya yang dimiliki dan inovasi-inovasi yang ditentukan. Ada tiga kelompok infrastruktur yaitu Infrastruktur fisik, infrastruktur Digital dan Infrastruktur Sosial. Hasil kegiatan lapisan ini berupa dokumen infrastruktur Smart City yang memuat informasi kebutuhan infrastruktur, manfaatnya, peran pemangku kepentingan dan jadwal implementasi
6. Lapisan kelima untuk arsitektur Kota Cerdas merupakan pemangku kepentingan yang menjadi sumber informasi kebutuhan pembangunan daerah dengan inovasi cerdas. Pemangku kepentingan Kota Cerdas terdiri dari
• Akademisi berperan sebagai konseptor
dan inovator yang melakukan penelitian, membantu
pengelolaan identifikasi potensi, dan peluang pengembangan. Contohnya seperti
riset dasar pemahaman risiko, upaya mitigasi, serta aplikasinya ke masyarakat
• Pemerintah berperan sebagai :
1. Pertama : pemerintah berperan sebagai regulator dan kontroler yang memiliki peraturan dan tanggung jawab
2. Kedua : pemerintah
berperan menerapkan regulasi penanggulangan bencana dan pengenalan risiko
bencana
• Dunia usaha berperan sebagai pendorong yang membantu
mencapai tujuan dalam melakukan proses bisnis menghasilkan nilai tambah dan
mempertahankan pertumbuhan berkelanjutan
• Media berperan sebagai pengganda dalam memberikan
informasi kebencanaan, mengedukasi, menginformasi risiko dan upaya mitigasi
ketika bencana datang, serta meluruskan berita hoax yang beredar.
7. Lapisan keenam untuk arsitektur Kota Cerdas adalah Keamanan Informasi
yang dapat berupa data, proses integrasi dan pada aplikasi. Implementasi Smart
City berbasis data akan membantu pemerintah daerah untuk melaksanakan
pengawasan, evaluasi maupun analisis perkembangan kota. Data-data tersebut
dikumpulkan bisa melalui aplikasi seperti satu data atau aplikasi lainnya yang
terintegrasi. Keamanan informasi dari hasil pengolahan data tersebut menjadi
hal penting agar akurasi dan kualitas data terjamin.