Indeks Perkotaan berkelanjutan Indikator Kota Cerdas Berbasis SNI ISO 37122:2019


Penulis: Heri Sutrisno

Ketua Umum Perkumpulan Profesional Teknologi Informasi (PPTI)

 

Indikator Kota Cerdas sebagai alat ukur untuk menilai sebuah Kota atau Kabupaten apakah telah memenuhi persyaratan untuk dapat disebut sebagai Kota Cerdas. SNI ISO 37122:2019 sebagai Indikator Kota Cerdas yang telah diadopsi oleh Pemerintah Indonesia berbasis data memiliki 19 kelompok Indikator Kota Cerdas dan terdiri dari 80 Indikator dengan berbagai pengukuran.

Kota atau Kabupaten telah menjalankan program kerja atau inovasi untuk menjadi Kota Cerdas dengan berbagai cara inovatif. Saat ini terdapat banyak indikator atau pengukuran yang dilakukan sehingga tidak bisa dibandingkan capaian antar Kota atau Kabupaten tersebut. Dengan adanya standar Indikator Kota Cerdas SNI ISO 37122:2019, akan memudahkan untuk dilakukan pengukuran dengan indikator yang sama dan transparan. Bahkan, dengan capaian indikator ini sebuah Kota atau Kabupaten dapat dibandingkan dengan perkotaan di luar negeri, artinya capaiannya diakui secara global.

 

Indikator Kota Cerdas terdiri dari 19 kelompok yaitu; Ekonomi, Pendidikan, Energi, Lingkungan dan Perubahan Iklim, Keuangan, Pemerintahan, Kesehatan, Perumahan, Populasi dan Kondisi Sosial, Rekreasi, Keamanan, Limbah Padat, Olahraga dan Budaya, Telekomunikasi, Transportasi, Pertanian Perkotaan/Lokal dan Ketangguhan Pangan, Perencanaan Kota, Air Limbah dan Air.

 

Metode Penilaian “Readiness”

 

Penilaian tahap persiapan ini dilakukan menggunakan beberapa pertanyaan yang disiapkan untuk diisi oleh Pemerintah Daerah terhadap setiap indikator, kemudian jawaban pertanyaan tersebut dinilai oleh Asesor yang telah memilki sertifikat untuk melakukan asesmen Kota Cerdas dari PPTI. Hasil penilaian akan menentukan apakah peserta dapat dilanjutkan pada tahap berikutnya yaitu pengukuran Indeks Kematangan Kota Cerdas.

 

Indikator Wajib

 

Oleh karena indikator ini disusun untuk perkotaan masa datang, tentunya belum semua persyaratan indikator dapat dipenuhi oleh sebuah Kota atau Kabupaten yang ada saat ini di Indonesia. Ada beberapa indikator wajib yang minimal perlu dipenuhi oleh Kota atau Kabupaten yaitu indikator yang dipetakan dengan dimensi SPM (Standar Pelayanan Minimal), sebagai berikut:

 

No

Dimensi SPM

Kelompok Indikator Kota Cerdas (SNI ISO 37122: 2019)

1.

Pendidikan

Pendidikan

2.

Sosial

Populasi dan Kondisi Sosial

3.

Kesehatan

Kesehatan

4.

Perumahan Rakyat

Perumahan

5.

Ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat

Keamanan

6.

Pekerjaan Umum

Air Limbah dan Air

 

Kriteria Indikator Pengukuran Smart City Maturity “Readiness”

 

Penilaian “Readiness” atau kesiapan Kota Cerdas menggunakan kriteria pertanyaan yang telah disiapkan agar penilaian terhadap jawaban pertanyaan dapat dipertanggungjawabkan. Kriteria penilaian kesiapan Kota Cerdas ini terdiri dari:

1.       Kelengkapan

Indikator harus bisa mengukur dan menyeimbangkan semua aspek yang relevan untuk evaluasi Kota Cerdas.

2.       Teknologi Netral

Tidak memihak pada teknologi tertentu, pada saat ini maupun masa datang.

3.       Jelas

Indikator dan diungkapkan dan disajikan dengan cara yang jelas dan mudah dipahami.

4.       Validitas

Indikator merupakan cerminan akurat dari fakta dan data yang dapat dikumpulkan dengan menggunakan teknik ilmiah.

5.       Dapat diverifikasi

Indikator dapat diverifikasi, dengan metodologi yang dapat memberikan kepastian pada implementasi kriteria.

6.       Ketersedian

Data yang berkualitas tersedia dan dapat digunakan untuk pemantauan dengan aman dan andal serta tersedia untuk masa datang.

 

Pertanyaan Smart City Maturity “Readiness”

Pertanyaan untuk menilai kesiapan sebuah Kota atau Kabupaten diukur menggunakan Indikator Kota Cerdas SNI ISO 37122:2019 yang dirancang agar Pemerintah Daerah dapat mempersiapkan data awal yang diperlukan untuk memulai penilaian Indikator Kota Cerdas. Pertanyaan ini berlaku untuk setiap indikator Kota Cerdas sehingga dapat diketahui Indikator mana yang mampu dipenuhi oleh Pemerintah Daerah dan informasi apa yang harus disiapkan untuk memenuhi indikator tersebut. Untuk dapat menilai kesiapan Smart City Maturity, menggunakan 9 (sembilan) pertanyaan yang akan dijawab oleh Pemerintah Daerah, sebagai berikut:

No

Indikator Kesiapan Kota Cerdas

Keterangan

1.

Apakah rencana kerja pengelolaan (nama indikator SNI ISO 37122:2019) sudah ada? (PLAN)

Rencanakan Proses

Tujuan dari pertanyaan ini adalah untuk menentukan apa yang diperlukan untuk melakukan proses dan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, menyiapkan rencana untuk melakukan proses, dan mendapatkan kesepakatan tentang rencana tersebut dari pemangku kepentingan terkait.

 

Bukti Pendukung:

RPJMD atau rencana kerja lain terkait dengan pengelolaan indikator Kota Cerdas

 

2.

Apakah sumber daya untuk mengelola (nama indikator SNI ISO 37122:2019) sudah ada? (PLAN)

Menyediakan Sumber Daya

Tujuan pertanyaan ini adalah untuk memastikan bahwa sumber daya yang diperlukan untuk melakukan proses seperti yang yang telah ditentukan rencana kerja tersedia saat dibutuhkan. Sumber daya meliputi pendanaan yang memadai, fasilitas fisik yang sesuai, orang-orang yang terampil dan alat yang sesuai.

 

Bukti Pendukung:

Rencana Strategis atau Rencana Kerja atau dokumen sumber daya yang memuat informasi pendanaan kegiatan atau proses, fasilitas, orang dan alat

 

3.

Apakah peran dan tanggung jawab pengelola (nama indikator SNI ISO 37122:2019) sudah ditetapkan? (PLAN)

Tetapkan Tanggung Jawab

Tujuan pertanyaan ini adalah untuk memastikan bahwa ada akuntabilitas untuk melakukan proses dan mencapai hasil yang ditentukan sepanjang masa proses. Orang-orang yang ditugaskan harus memiliki wewenang yang sesuai untuk menjalankan tanggung jawab yang diberikan.

 

Bukti Pendukung:

-          SK Kegiatan

-          Dokumen pembagian peran dan fungsi untuk melaksanakan proses dan mencapai hasil indikator

 

4.

Apakah pengelola (nama indikator SNI ISO 37122:2019) sudah dilatih? (DO)

Pelatihan

Tujuan pertanyaan ini adalah untuk memastikan bahwa orang memiliki keterampilan dan keahlian yang diperlukan untuk melakukan atau mendukung proses tersebut. Pelatihan yang tepat diberikan kepada mereka yang akan melakukan proses pada indikator tersebut.

 

Bukti Pendukung:

Sertifikat yang dimiliki sesuai kegiatan indikator dan kegiatan pelatihan umum untuk mengarahkan orang-orang yang berinteraksi dengan mereka yang melakukan pekerjaan

 

5.

Apakah pengelolaan (nama indikator SNI ISO 37122:2019) menggunakan sistem? (DO)

Kontrol Produk Kerja (Sistem)

Tujuan pertanyaan ini adalah untuk menetapkan dan memelihara integritas produk kerja yang dipilih dari proses (atau deskripsinya) sepanjang masa penggunaannya. Untuk beberapa produk kerja mungkin cukup untuk memelihara kontrol versi produk kerja yang digunakan pada waktu tertentu, dulu atau sekarang, dan perubahan terkendali.

 

Bukti pendukung:

-          Proses bisnis

-          SOP

-          Aplikasi

-          Data yang digunakan diperoleh dari suatu sistem untuk mengumpulkan, menggunakan dan memusnahkan sesuai siklus hidup data

 

6.

Apakah pemangku kepentingan yang mengelola (nama indikator SNI ISO 37122:2019) telah diidentifikasi? (DO)

Identifikasi Pemangku Kepentingan

Tujuan dari praktik generik ini adalah untuk membangun dan mempertahankan keterlibatan yang diharapkan dari pemangku kepentingan selama pelaksanaan proses.

 

Bukti pendukung:

Daftar nama pemangku kepentingan dan perannya dalam proses indikator

 

7.

Apakah ada pengawasan dan pengendalian terhadap (nama indikator SNI ISO 37122:2019) telah diidentifikasi ? (DO)

Pantau dan Kontrol Proses

 

Tujuan pertanyaan ini adalah untuk melakukan pemantauan dan pengendalian proses sehari-hari secara langsung. Visibilitas yang tepat ke dalam proses dipertahankan sehingga tindakan korektif yang tepat dapat diambil bila diperlukan. Pemantauan dan pengendalian proses dapat melibatkan pengukuran atribut yang sesuai dari proses atau produk kerja yang dihasilkan oleh proses tersebut.

 

Bukti pendukung:

Laporan hasil pengawasan terhadap proses indikator secara berkala (monev, Management Review)

 

8.

Apakah ada jaminan kualitas terhadap data  (nama indikator SNI ISO 37122:2019) yang tersedia ? (CHECK)

Proses Jaminan Kualitas Data

Tujuan dari praktik genetik ini adalah untuk memberikan jaminan yang dapat dipertanggungjawabkan bahwa proses dan produk kerja yang dipilih diimplementasikan sesuai rencana dan mematuhi deskripsi proses standar dan prosedur.

 

Bukti pendukung:

-          Monev (Management Review)

-          Data dapat dilacak keberadaannya, terkini (selalu diperbaharui), disimpan pada tempat yang bisa diakses, ada pemilik dan pengelola data, ada informasi sumber data atau penyedia data

 

9.

Apakah Pemda sudah melakukan riviu terhadap  (nama indikator SNI ISO 37122:2019) secara berkala? (ACT)

Tinjau status proses dan data

Tujuan pertanyaan ini adalah untuk menyediakan informasi kepada manajemen yang lebih tinggi dengan visibilitas yang sesuai dengan proses

 

Bukti Pendukung:

Kegiatan riviu secara berkala terhadap proses pelaksanaan indikator

 

 

Aplikasi Smart City Maturity “Readiness”

 

PPTI memiliki inisiatif untuk memulai mengukur kesiapan (readiness) sebuah perkotaan berdasarkan indikator Kota Cerdas SNI ISO 37122:2019 sebagai tahap awal sebelum dilakukan pengukuran persyaratan Indikator Kota Cerdas. Saat ini aplikasi Smart City Maturity “Readiness” telah dicoba sebagai bahan pelatihan di Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk Pemerintah Daerah.


 

 

Penilaian Kesiapan Penyelenggaran Kota Cerdas

 

Setiap indikator memiliki bobot yang sama, sehingga Pemda dapat memilih indikator selain indikator wajib untuk dinilai. Untuk memudahkan visualisasi, jawaban yang diberikan dikonversi ke warna hijau dan merah, sebagai berikut:

 

Hasil Jawaban

Warna

Penilaian

Jumlah jawaban “Ya” sama atau lebih dari 7

Hijau

“Siap” untuk melanjutkan proses pengukuran Indeks Kematangan Kota Cerdas

Jumlah jawaban “Ya” kurang dari 7

Merah

“Belum Siap” untuk melanjutkan proses pengukuran Indeks  Kematangan Kota Cerdas

 

Dengan Metode ini, dapat juga dilaksanakan pada SNI ISO 37120 tentang Indikator Layanan Perkotaan dan Kualitas Hidup, dan SNI ISO 37123:2019 tentang Indikator Kota tangguh.

 

Topik selanjutnya:

Penilaian Indeks Kematangan Kota Cerdas berdasarkan SNI ISO 37122:2019

Tags

Indikator Perencanan Kota | Analisis |

Share